Selasa, 02 Oktober 2012
Tulisan - Ekonomi Koperasi BAB I dan BAB II
Tugas 2 - Ekonomi Koperasi
Apa Bedanya Koperasi
dengan CU (Credit Union)
Perbedaan
antara kopersi dengan CU (credit Union), bahwa koperasi adalah suatu
kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan
undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi
rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Dan memiliki peranan sebagai Meningkatkan tarah hidup
sederhana masyarakat indonesia, Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia,
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan,
membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada. sedangkan Credit Union (CU) adalah lembaga nonprofit simpan
pinjam yang dimiliki oleh para anggotanya, bertujuan melayani
kebutuhan anggotanya. Credit union berfokus pada pinjaman yang didanai oleh
anggotanya. CU hampir tidak terpengaruh oleh
adanya krisis dibandingkan institusilainnya. Bagian aset pada CU cenderung
memiliki persentase yang besar pada piutang dan sekuritas pemerintah dan
residential mortgage dalam jumlah kecil. Berbeda dengan commercial
banks dan saving institution, CU cenderung memegang level ekuitas lebih tinggi.
Untuk menarik customer, CU mengembangkan pelayanannya agar dapat bersaing
dengan commercial bank and saving institution.
Tugas 1 - Ekonomi Koperasi
Mengapa
Koperasi di Indonesia Maju Tidak Mundurpun Tidak
koperasi
indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tapi mengapa
koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak atau dalam arti tidak
berkembang? Inilah yang menjadi permaslahan, dalam permasalahan ini sebagian
besar menganggap koperasi hanyalah bagian kecil, tidak berperan dan merupakan
kumpulan serba lemah, ini terjadi karena koperasi adalah untuk yang
kecil-kecil, sementara yang menengah atau besar hanya untuk kalangan swasta dan
BUMN, mengapa tidak dinamakan badan usaha saja misalnya, sama
dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni seperti kalangan swasta dan BUMN,
sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Inilah yang masi memberatkan
gerakan koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya, Karena para pembisnis
akan memilih mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan
tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil,
pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Dapat disimpulkan
bahwa koperasi tidak berkembang atau maju tidak mundurpun tidak dikarenakan
image koperasi sebagai ekonomi kelas kecil dalam benak orang-orang indonesia
sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi untuk menjadi
unit ekonomi yang lebih besar dan mempunyai daya saing dengan
perusahaan-perusahaan besar seperti swasta dan BUMN, dan Tingkat partisipasi
anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal
selain itu masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya
untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia
belum maksimal atau belum berkembang. Jadi jika ingin koperasi maju adalah
sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan
aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui
keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian
secara lebih mendalam.
Langganan:
Postingan (Atom)