Blogger Templates

Selasa, 02 Oktober 2012

Tulisan - Ekonomi Koperasi BAB I dan BAB II

Tugas 2 - Ekonomi Koperasi


Apa Bedanya Koperasi dengan CU (Credit Union)
                Perbedaan antara kopersi dengan CU (credit Union), bahwa koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dan memiliki peranan sebagai Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia, Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia, Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada. sedangkan Credit Union (CU) adalah lembaga nonprofit simpan pinjam yang dimiliki oleh para anggotanya, bertujuan melayani kebutuhan anggotanya. Credit union berfokus pada pinjaman yang didanai oleh anggotanya. CU hampir tidak terpengaruh oleh adanya krisis dibandingkan institusilainnya. Bagian aset pada CU cenderung memiliki persentase yang besar pada piutang dan sekuritas pemerintah dan residential mortgage dalam jumlah kecil. Berbeda dengan commercial banks dan saving institution, CU cenderung memegang level ekuitas lebih tinggi. Untuk menarik customer, CU mengembangkan pelayanannya agar dapat bersaing dengan commercial bank and saving institution.

Tugas 1 - Ekonomi Koperasi


Mengapa Koperasi di Indonesia Maju Tidak Mundurpun Tidak
koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tapi mengapa koperasi di Indonesia maju tidak mundurpun tidak atau dalam arti tidak berkembang? Inilah yang menjadi permaslahan, dalam permasalahan ini sebagian besar menganggap koperasi hanyalah bagian kecil, tidak berperan dan merupakan kumpulan serba lemah, ini terjadi karena koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah atau besar hanya untuk kalangan swasta dan BUMN, mengapa tidak dinamakan badan usaha saja misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni seperti kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Inilah yang masi memberatkan gerakan koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya, Karena para pembisnis akan memilih mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Dapat disimpulkan bahwa koperasi tidak berkembang atau maju tidak mundurpun tidak dikarenakan image koperasi sebagai ekonomi kelas kecil dalam benak orang-orang indonesia sehingga menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi untuk menjadi unit ekonomi yang lebih besar dan mempunyai daya saing dengan perusahaan-perusahaan besar seperti swasta dan BUMN, dan Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal selain itu masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal atau belum berkembang. Jadi jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.