Blogger Templates

Sabtu, 27 Oktober 2012

Faktor apa yang dibutuhkan oleh KOPERASI dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) untuk dapat berkembang ?


Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Koperasi mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan kopersi dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, untuk dapat berkembang maka perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut: 
1.      Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif.
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya. 
2.      Bantuan Permodalan.
Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 
3.      Perlindungan Usaha.
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution). 
4.      Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. 
5.      Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan. 
6.      Membentuk Lembaga Khusus.
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM. 
7.      Memantapkan Asosiasi.
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya. 
8.      Mengembangkan Promosi.
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya. 
9.      Mengembangkan Kerjasama yang Setara.
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
10.  Mengembangkan Sarana dan Prasarana.
Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut.

http://diskop.padang.go.id/artikel-tentang-usaha-kecil-dan-menengah/

GRAND STRATEGI APA YANG DIBUTUHKAN AGAR KOPERASI DAN UKM DAPAT GO INTERNASIONAL ?

koperasi sebagai sebuah badan usaha, tentunya menghadapi beberapa permasalahan dalam pengelolaan usahanya. Masalah yang umumnya dihadapi koperasi adalah keterbatasan permodalan dan sumber daya manusia pengelola koperasi yang berkualitas, sehingga dari total koperasi yang ada, baru sekitar 80% yang dikategorikan sebagai koperasi aktif. Sedangkan sisanya, perlu mendapat pendampingan baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun pelatihan bagi pengelola koperasi. Selanjutnya, dari aspek kelembagaan, maka koperasi sebagai sebuah badan usaha yang berlandaskan pada member based assosiation, secara konsisten perlu menerapkan nilai dasar yang dianutnya ke dalam praktek berkoperasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi. Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat adalah bagaimana menumbuhkan koperasi sesuai jati diri koperasi dan mengembangkan koperasi secara profesional.
Untuk itu, diperlukan suatu upaya yang komprehensif untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi, meningkatkan fungsi dan peran nyata dari koperasi dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat, membenahi praktik atau ketatalaksanaan koperasi secara baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mendorong pengembangan koperasi menjadi berskala besar sehingga memiliki kemampuan prima melayani para anggotanya. Hal ini antara lain didekati dengan Program GEMASKOP, yang secara garis besarnya mempunyai 3 (tiga) tuluan, yaitu: mengajak masyarakat untuk berkoperasi, membenahi kualitas kelembagaan dan usaha koperasi sesuai dengan nilai, prinsip dan jati diri koperasi, dan mengembangkan koperasi yang ada menjadi berskala besar.

 http://i.tokohindonesia.com/publikasi/article/339-wawancara/4043-menciptakan-masyarakat-butuh-koperasi?device=chtml