Pengertian
Etika
Pengertian etika (etimologi),
berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos” , yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik dan menghin dari hal-hal yang buruk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk,tentang hak dan kewajiban moral.
Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi” Etika disebut juga filsafat moral adalah
cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Pengertian
dan Definisi Profesi
Profesi merupakan kelompok lapangan
kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya
pemakaian dengan cara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya
dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup
yang luas, mencakup sifat manusia.
Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi
Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk
manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang
membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai
Akuntan.
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)
- Tanggung jawab profesi
seorang
akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional
dalam segala kegiatan yang dilakukan.
- Kepentingan publik
seorang
akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga
komitmen profesionalisme.
- Integritas
seorang
akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan
meningkatkan integritas setinggi mungkin.
- Obyektifitas
seorang
akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga
benturan dari kepentingan
- Kompetensi dan kehati-hatian
seorang akuntan
dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian,
kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan
teknik yang paling mutakhir.
- Kerahasiaan
seorang
akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh
mengungkapkan informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum
untuk mengungkapkannya.
- Perilaku profesional
sebagai
akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang
baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.
- Standar Teknis
akuntan
dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar
teknis dan standar profesional yang relevan
6 Etika
Profesi Akuntansi
Jenis
Profesi yang ada antara lain :
1. Akuntan Publik = merupakan satu-satunya profesi
akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu
memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat /
asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi
berterima umum.
2. Akuntan Manajemen = merupakan sebuah profesi
akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan
manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
3. Akuntan Pendidik = merupakan sebuah profesi
akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan,
seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan
manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak
yang membutuhkan.
4. Akuntan Internal = adalah auditor yang bekerja pada
suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan
tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu
manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
5. Konsultan SIA / SIM = Salah satu profesi atau pekerjaan
yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan
konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam
sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai
sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi
makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM
hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
6. Akuntan Pemerintah = adalah akuntan profesional yang
bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan
terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi
dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan
kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi
pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
SUMBER :
http://mahdy-cute.blogspot.com/2011/10/pengertian-etika-profesi-akuntansi.html